Jumat, 15 Oktober 2010

Ribuan Nuri dan Kakatua Diselundupkan ke Filipina


Haaiii temand – temanddd,,,,,
Ada kabar buruk lagi yang musti kita denger,,,,,
Siap mendengarkannn,,,, ???
Yapzzzz, ternyata... Setiap tahun, sekitar 10.000 ekor burung langka jenis paruh bengkok, antara lain nuri dan kakatua, diselundupkan ke Filipina. Burung-burung tersebut diduga ditangkap dari kawasan Halmahera Utara dan Sulawesi Utara, Provinsi Maluku Utara.
“Sekitar 41 persen burung yang ditangkap dari Halmahera diselundupkan ke Filipina lewat perdagangan di tengah laut, dengan perahu nelayan dan kapal boat pribadi,” kata pak  R.Tri Prayudhi,beliau  seorang penggiat LSM lingkungan ProFauna Indonesia di Jakarta. Data tersebut diungkapkan dalam laporan investigasi terbaru berjudul “Pirated Parrot”, yang menginvestigasi perdagangan burung paruh bengkok di Kepulauan Talaud, Halmahera Utara, dan Filipina pada periode Juni-September 2007.
Menurut temuan ProFauna, burung-burung paruh bengkok Indonesia terutama yang berasal dari Pulau Halmahera, Maluku Utara, banyak diselundupkan ke Filipina lewat pelabuhan di Desa Pelita, Kecamatan Galela, Halmahera Utara. Jenis burung yang paling sering diselundupkan ke Filipina yakni kaka tua putih (Cacatua alba), Kesturi Ternate (Lorius garrulus), bayan (Eclectus roratus), dan nuri kalung ungu (Eos squamata).
“Penyelundupan burung paruh bengkok ke Filipina ini melanggar ketentuan CITES (Konvensi Internasional tentang Perdagangan Spesies Terancam Punah), yang telah diratifikasi Indonesia sejak 1978,” kata pak Tri lagi. Semua jenis burung paruh bengkok adalah spesies yang termasuk dalam appendix II, yang boleh diperdagangkan asalkan spesies itu hasil penangkaran alias bukan hasil tangkapan langsung dari alam.
Pada kenyataannya, penangkapan masih saja terjadi, dan Departemen Kehutanan pun masih mengizinkan kuota tangkap. ProFauna mencatat, di tingkat penangkap, burung bayan dihargai Rp60.000 per ekor. Saat dijual di Surabaya, harganya menjadi Rp600.000, dan ketika sampai di Filipina dijual dengan harga Rp1 juta.
“Bila kita hitung 10.000 burung diselundupkan ke Filipina semua dengan harga 1 juta rupiah, maka negara Indonesia dirugikan 10 miliar rupiah per tahun,” kata Tri.
Haaaaaaaaa,,,,, sangat mengenaskan sekali apa yang terjadi dengan semua kehidupan di negara Indonesia ini yaaaa,,,,,,, What must we do temand – temand ?????
Mari kita pikirkan sama – sama dan SEGERA BERTINDAK !!!!!

0 komentar:

Posting Komentar